Kegiatan  Ditaja Kemenpan RB

Sekdako Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Manajemen PPPK 

Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MSI MH foto bersama

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM) --- Pihak  Kementerian Pemberdayaan  Aperatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengundang semua Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia untuk menghadiri sosialisasi PP No 49 tahun 2018. Acara itu dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Harbour Bey, Kota Batam,  Rabu (23/1/2019).

Pada acara itu,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Noer MBs. Adapun. PP No 49 tahun 2018 ini berkaitan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya Pemko Pekanbaru berencana mengusulkan 1.400 PPPK. "Ya dari PP No 49 tahun 2018 tersebut dinyatakan PPPK dan pegawai negeri sipil pada umumnya memiliki hak yang sama. Tetapi, yang berbeda hanya menerima dan tidak ada dana pensiun. Itu informasi awalnya," ungkap Sekdako Pekanbaru HM Noer MBs.

Informasi sementara, untuk tahap awal ini, kata Sekdako Pekanbaru yang diangkat menjadi PPPK adalah honorer kategori dua (K2). 

"Saat ini pihak kementerian masih memberikan penjelasan mengenai petunjuk teknisnya serta manajemen PPPK tersebut," sambung M Noer. 

Dengan adanya kontrak, M Noer  berharap para honorer yang masuk kategori nantinya bisa bekerja lebih maksimal. 

"Jadi PPPK ini menjadi solusi bagi tenaga honorer yang sudah berjuang lama, tetapi tidak dapat jadi ASN. Karena berbagai faktor seperti umur dan lainnya," tutur M Noer.  (Lx)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar